Zakat

Apa itu Zakat

Zakat secara harfiah berarti "pembersihan" dan "pertumbuhan". Zakat adalah kewajiban agama bagi Muslim dewasa dan kaya. Seperti halnya salat, zakat adalah salah satu rukun Islam. Sejumlah tertentu dari kekayaan – 2,5 persen – diserahkan kepada yang membutuhkan. Dengan demikian, terjadi pembersihan spiritual dan juga pembersihan kekayaan. Kewajiban membayar zakat muncul ketika kekayaan mencapai nisab dan satu tahun Hijriah telah berlalu.

Apa itu Nisab

Nisab zakat harta yaitu setara dengan 85 gram emas. Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta kekayaan atau aset yang kita miliki selama satu tahun.

Tunaikan Zakat anda

PM3 Indonesia München e.V. menerima penyaluran Zakat. (... untuk dilengkapi ...)